Kutim

Seragam Sekolah di Kutai Timur Tetap, Hanya Ada Pilihan Tambahan Baju Adat

Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim). (istimewa)

Editorialkaltim.com – Menyusul pernyataan yang viral dari Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, tentang perubahan aturan seragam sekolah yang direncanakan tahun ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim), Mulyono, telah memberikan klarifikasi. Dia memastikan peraturan menteri terkait seragam sekolah sesungguhnya sudah lama berlaku dan tidak mengalami perubahan apapun hingga saat ini.

Dalam peraturan yang ada, seragam nasional tetap dipertahankan yang mencakup kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah untuk siswa SD, kemeja putih dan bawahan biru untuk siswa SMP, serta kemeja putih dan bawahan abu-abu untuk siswa SMA/SMK. Selain itu, identitas seragam sekolah lainnya ditentukan oleh sekolah masing-masing.

Baca  BPMP Kaltim dan Disdikbud Kutim Gelar FGD Strategi Komunikasi Kebijakan Merdeka Belajar

Mulyono menambahkan, “Kami hanya memberikan opsi tambahan bagi sekolah untuk memperkenalkan baju adat sesuai dengan keinginan masing-masing sekolah, yang akan digunakan hanya dalam momen tertentu seperti Hardiknas atau peringatan lainnya.”

Dia juga mengimbau para orangtua agar tidak panik dan merasa perlu membeli seragam baru lagi, karena peraturan seragam yang berlaku masih sama persis dengan sebelumnya, termasuk seragam nasional dan Pramuka yang diwajibkan.

Baca  Ajang "Sprint Race Swimming Open 2023" Sukses Digelar

Menurut Mulyono, pilihan untuk mengenakan baju adat tidak dimaksudkan sebagai pengganti seragam resmi, melainkan sebagai pelengkap dalam rangka memperkaya pengalaman budaya siswa. “Baju Nusantara ini dimaksudkan untuk lebih mengenal dan mempromosikan keberagaman budaya di Indonesia,” ujar Mulyono.

Ketentuan ini, lanjutnya, bertujuan agar sekolah dapat memiliki fleksibilitas dalam memperkenalkan kebudayaan lokal tanpa memberatkan orangtua atau wali dengan pengeluaran tambahan. “Jadi, tidak ada yang berubah secara substansial. Aturannya masih sama dan kami harap ini akan menambah warna dalam pendidikan tanpa membebani siapapun,” tegas Mulyono. (Lah/Lin/adv)

Baca  Bupati Ardiansyah Sulaiman: SKA Akan Tingkatkan Daya Saing Produk Kutim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker