Samarinda

Sepakati 19 Propemperda 2025 Dengan Pemkot DPRD Samarinda Masih Lakukan Pendalaman

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Samarinda menggelar rapat pembahasan tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025, yang berlangsung Kamis (11/7/2024) di kantor DPRD Samarinda. Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota Bapemperda bersama dengan Bagian Hukum Kota.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebutkan dalam rapat tersebut disepakati beberapa judul Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2025. Samri mengungkapkan tujuan dari pembuatan Raperda ini adalah untuk melindungi hak-hak masyarakat Samarinda dan memastikan peraturan yang dirancang tidak menyulitkan masyarakat.

Baca  Dewan Samarinda Respon Rencana Pemanfaatan Lahan Eks Tambang untuk Pertanian

Samri juga menyatakan jumlah Raperda yang disepakati belum permanen. Beliau menambahkan kemungkinan masih ada usulan tambahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diperkirakan akan masuk pada Oktober mendatang. Dari hasil pertemuan tersebut, terdapat 19 inisiasi yang dihasilkan, 10 dari Pemerintah Kota dan 9 dari DPRD sendiri.

“Tadi rapat menyepakati jumlah Raperda yang akan kita tetapkan masuk Propemperda 2025. Ada beberapa judul yang disepakati dari Pemerintah Kota yang kemungkinan ada tambahan,” paparnya.

Baca  Resmi Diluncurkan Bayar Parkir Non Tunai di Mall Samarinda

Samri juga mengatakan peraturan daerah yang telah dibuat akan dilakukan evaluasi untuk mengukur sejauh mana peraturan tersebut menunjang kebutuhan yang ada di masyarakat. Peraturan daerah yang telah dibuat akan diuji publik.

“Kedepannya, kita akan merevisi peraturan daerah yang banyak dikeluhkan masyarakat. Kita akan menggali dulu keinginan masyarakat, apa sebenarnya peraturan daerah yang sudah kita sahkan saat ini terasa berat bagi masyarakat,” tutupnya.(adr/shn)

Baca  DPRD Samarinda Sahkan Raperda Tentang Pajak dan Perlindungan Anak 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker