Sengsarakan Rakyat, Jokowi Menilai Pemberantasan Korupsi Perlu Dievaluasi Total

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) , menegaskan bahwa korupsi bukan hanya ancaman terhadap integritas pemerintahan, tetapi juga menjadi penghambat utama pembangunan nasional. Dalam sebuah pernyataan, Presiden Jokowi menyatakan bahwa tindak kejahatan korupsi merusak perekonomian bangsa dan meninggalkan dampak menyengsarakan bagi rakyat.

Hal ini disampaikan Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Dalam upaya pencegahan korupsi, Presiden Jokowi menyoroti langkah-langkah konkrit yang telah diambil oleh pemerintah. Salah satunya adalah upaya digitalisasi layanan publik untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. E-katalog untuk pengadaan barang dan jasa serta Online Single Submission (OSS) untuk sistem perizinan menjadi beberapa inisiatif yang telah diimplementasikan.

“Saya dulu masuk, di dalam E-katalog baru ada 50 ribu barang yang dimasukkan. Sekarang, saya tadi pagi minta laporan dari Kepala LKPP, sudah 7,5 juta barang yang masuk ke e-katalog. Ini lompatannya sangat cepat sekali,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga merinci adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Sistem Logistik Nasional (Sislognas), dan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara). Semua ini bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan meminimalisir celah korupsi.

“Simbara untuk batu bara, dan kemudian nanti akan masuk ke nikel, ke bauksit, ke tembaga. Saya kira ini akan juga kita bisa mengontrol berapa banyak sebetulnya sumber daya alam kita yang sudah dieksploitasi kemudian diekspor dan lain-lainnya,” ungkap Jokowi.

Sebagai bagian dari strategi anti-korupsi, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tengah fokus pada implementasi kebijakan satu peta atau one map policy. Dengan capaian saat ini mencapai 60-70 persen, pemerintah menargetkan penyelesaian penuh pada tahun 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keterbukaan informasi dan menekan praktik-praktik korupsi di berbagai sektor.

“Ini akan sangat banyak membantu memagari orang untuk tidak korupsi. Pajak online, saya kira juga sangat bagus. Kemudian sertifikat elektronik juga bagus. Semuanya dibuatkan aplikasi platform yang baik dalam rangka memagari, agar tidak terjadi korupsi,” tutup Jokowi. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version