Sengketa Lahan PT MDP Dengan Warga, Abdul Samad Harap Segera Ada Solusi
Editorialkaltim.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Kota Bontang membahas sengketa lahan antara PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) dan warga di Bontang Lestari, Selasa (23/7/2024). Anggota Komisi III, Abdul Samad, menegaskan peran DPRD hanya sebagai fasilitator dalam konflik ini.
“Kami hanya membantu kedua belah pihak mencari solusi. Saat ini, masih ada perbedaan klaim atas lahan seluas 30 x 200 meter persegi. PT MDP belum dapat membuktikan kepemilikan legal mereka, sementara ahli waris telah melengkapi dokumen kepemilikan,” jelas Abdul Samad setelah RDP di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Abdul Samad menambahkan bahwa PT MDP telah menyatakan niat untuk melakukan negosiasi harga sebagai kompensasi kepada ahli waris. “Kita berharap pertemuan berikutnya bisa menghasilkan kesepakatan, mengingat perwakilan PT MDP tidak hadir hari ini karena berada di luar kota,” ujarnya.
Kuasa hukum ahli waris, yang juga hadir dalam RDP, menyatakan kliennya masih menantikan respons positif dari PT MDP. “Kami menunggu etika baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil,” terang kuasa hukum tersebut.
Diharapkan dalam pertemuan mendatang, kedua belah pihak dapat mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak terkait, demi mengakhiri sengketa yang telah lama berlangsung. (lia/roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.