gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

Sengketa Lahan Berujung Laporan Polisi, Anggota DPRD PPU dan Tetangganya Saling Tuduh Soal Penyerobotan dan Pemukulan

Ilustrasi perkelahian (Foto: AI Gemini)

Editorialkaltim.com – Konflik antara Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irawan, dengan tetangganya, Rizal, berbuntut panjang. Perselisihan soal batas tanah di kawasan Logpon STR, Desa Sesulu, Kecamatan Penajam, kini berlanjut ke ranah hukum setelah Rizal melaporkan dugaan pemukulan ke Polres PPU.

Kasat Reskrim Polres PPU, Dian Kusnawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporan dari pihak terduga korban. Saat ini laporan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Rizal menceritakan, persoalan bermula saat ibunya melakukan pengukuran ulang tanah keluarga yang berbatasan langsung dengan rumah Irawan. Berdasarkan surat kepemilikan, tanah mereka seharusnya memiliki lebar 27 meter, namun hasil pengukuran menunjukkan hanya 25 meter. Ia menduga patok batas lahan telah bergeser atau dicabut.

Baca  Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Deklarasi Pilkada Berintegritas

“Ibu saya sudah berusaha menyampaikan secara baik-baik dan bahkan ingin mengikhlaskan, tapi respons dari pihak sebelah justru emosional,” kata Rizal, Minggu (5/10/2025).

Perselisihan itu berujung perkelahian. Rizal mengaku dipukul hingga mengalami luka di pelipis dan telah menjalani visum sebagai bukti laporan polisi. Ia menegaskan tidak akan menempuh jalur damai.

“Yang nyerobot malah marah. Saya sudah lapor dan ingin proses hukum jalan terus,” tegasnya.

Namun, versi berbeda disampaikan oleh Irawan. Ia membantah melakukan penyerobotan lahan dan pemukulan sepihak. Menurutnya, tanah tersebut merupakan warisan keluarganya dan dibeli secara sah dari tetangganya sejak lama.

Baca  Kampanye di Sebulu, Aulia-Rendi Sampaikan Komitmen Lanjutkan Visi Kukar Idaman Terbaik

“Tidak pernah ada masalah sebelumnya. Posisinya sesuai dengan sertifikat. Ketika bangun rumah, pondasi juga sudah diakui batasnya, dia (pelapor) juga hadir kok,” ujar Irawan.

Ia menilai tuduhan Rizal tidak berdasar dan menimbulkan tekanan psikologis bagi dirinya serta keluarganya.

“Tuduhan itu sangat mengganggu. Bahkan mereka mengukur tanah tanpa pemberitahuan, lalu menyebarkan isu seolah saya menyerobot,” ujarnya.

Terkait insiden fisik, Irawan menyebut kejadian itu adalah perkelahian dua arah, bukan pemukulan sepihak.

“Dia yang menyerang lebih dulu, saya hanya membela diri. Jadi bukan orang diam lalu saya pukul,” tegasnya.

Baca  Probebaya Dinilai Dorong Ekonomi Lokal, DPRD Sebut Dana Berputar di Warga

Irawan juga berencana melaporkan balik Rizal atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman menyebarkan fitnah ke publik. Ia menegaskan siap bersikap kooperatif dalam proses hukum, termasuk jika dilakukan pengukuran ulang oleh pihak berwenang.

“Saya terbuka saja, biar pengukuran ulang dilakukan agar semuanya jelas dan tidak jadi bola liar. Tapi saya juga ingin privasi saya dihormati,” tutupnya. (tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button