Seleksi PPPK Diperpanjang Lagi, Menteri Rini Minta Non-ASN Mendaftar
Editorialkaltim.com – Pemerintah telah resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan perpanjangan ini yang akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 20 Januari 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian dari usaha kolaboratif bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri untuk menuntaskan masalah tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) sebagaimana amanat dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam konferensi pers mengatakan bahwa pemerintah telah membuka peluang luas bagi tenaga non-ASN untuk terlibat dalam seleksi PPPK tahun 2024.
“Ini adalah komitmen kami bersama DPR RI untuk mengatur ulang dan menyelesaikan masalah tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN,” ujar Rini dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB.
Kebijakan ini ditandai dengan penerbitan Keputusan Menteri PANRB No. 15/2025.
“Kami berharap lebih banyak tenaga non-ASN yang terdata di BKN dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar menjadi PPPK,” jelas Rini.
Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah untuk menyebarkan informasi dan memastikan bahwa semua tenaga non-ASN terdaftar dapat mengikuti seleksi.
“Perpanjangan ini bukan sekadar memperluas kesempatan, tetapi juga mempertegas komitmen pemerintah dalam menata tenaga non-ASN,” tutur Rini.
Pemerintah juga telah menetapkan bahwa PPK di instansi pemerintah pusat dan daerah harus aktif dalam proses pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II ini untuk menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Dalam seleksi tahap kedua ini, peluang terbuka lebar bagi tenaga non-ASN dari database BKN yang sebelumnya tidak memenuhi syarat administrasi atau yang belum sempat melamar pada seleksi sebelumnya. Pendaftaran tersedia untuk beberapa posisi seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.
Menteri Rini mengakhiri dengan mengimbau calon pelamar untuk proaktif mendekati pengelola SDM di instansi mereka masing-masing dan segera menyelesaikan proses pendaftaran.
“Jangan menunggu sampai detik-detik terakhir. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengamankan posisi anda dalam struktur pemerintahan,” pesan Rini.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.