Selama Kampanye, Bawaslu Temukan 355 Pelanggaran Konten di Internet
Editorialkaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan temuan signifikan terkait pelanggaran konten internet selama masa kampanye Pemilu 2024, yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sebanyak 355 pelanggaran berhasil teridentifikasi.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam keterangannya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Senin (12/2/2024), merinci kategori pelanggaran yang ditemukan.
“Ada tiga kategori utama, yaitu ujaran kebencian, berita bohong, dan politisasi suku, ras, agama,” ujar Lolly.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari total pelanggaran, 340 konten berkaitan dengan ujaran kebencian, 10 konten tentang politisasi SARA, dan 5 konten merupakan berita bohong.
Rincian temuan tersebut mencakup 342 konten yang menyasar seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta 13 konten yang menargetkan penyelenggara pemilu.
“Ttermasuk Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelas Lolly.
Dalam hal platform yang digunakan, Facebook menjadi media paling banyak dengan 118 konten pelanggaran, diikuti oleh Instagram dengan 106 konten, Twitter 101 konten, TikTok 28 konten, dan YouTube dengan 2 konten.
Lolly menegaskan bahwa penemuan ini merupakan hasil kerjasama tim patroli pengawasan siber Bawaslu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan para pelaku anti-hoaks.
Menghadapi potensi peningkatan hoaks menjelang pemungutan suara, Lolly Suhenty memprediksi situasi yang akan semakin menantang. Sehingga dia meminta kepada jajaran Bawaslu, untuk lebih meningkatkan intensitas pencegahan dan pengawasan siber agar lebih maksimal.
“Kami meminta jajaran Bawaslu untuk meningkatkan intensitas pencegahan dan pengawasan siber secara lebih maksimal,” harap Lolly. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.