Nasional

Selama 2023,OJK Blokir 40 Investasi Bodong dan 2.248 Pinjol Ilegal

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah berhasil menghentikan operasional 2.248 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 40 investasi bodong sepanjang tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (9/1/2024) Pada konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Desember 2023.

Friderica mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 9.380 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, 8.991 pengaduan terkait pinjol ilegal dan 388 pengaduan terkait investasi ilegal.

Baca  OJK Tutup 2.481 Pinjaman Online Ilegal hingga Februari 2024

Satgas Pasti juga telah mencatat pencapaian serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, mereka berhasil menghentikan 106 investasi ilegal, 698 pinjol ilegal, dan 91 gadai ilegal. Sementara pada 2021, jumlahnya mencapai 98 investasi ilegal, 811 pinjol ilegal, dan 17 gadai ilegal.

Tahun 2020, Satgas Pasti memblokir 347 investasi ilegal, 1.026 pinjol ilegal, dan 75 gadai ilegal. Pada 2019, 442 investasi ilegal, 1.493 pinjol ilegal, dan 68 gadai ilegal berhasil dihentikan.

Baca  Presiden Jokowi Klaim Sudah Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online

Sejak 2017 hingga 2023, Satgas Pasti telah berhasil menghentikan total 8.149 entitas keuangan ilegal, dengan rincian 1.218 investasi ilegal, 6.680 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Sebelumnya, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo, menyebutkan bahwa antara 2017-2022, kerugian masyarakat akibat entitas investasi ilegal mencapai Rp137,84 triliun.

“Jumlah yang menurut saya tidak kecil. Jumlahnya sangat masif dan besar,” ungkap Rudy dalam webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru oleh OJK Institute, Kamis (3/8/2023).

Baca  Perbaiki Mental Anak Muda, Menpora Luncurkan Program Youth Mental Health Center

Dalam penelitian No Limit Indonesia, terdapat beberapa alasan masyarakat terjerat pinjol, seperti 1.433 orang yang terjerat untuk membayar utang, 542 orang karena latar belakang ekonomi menengah ke bawah, 499 orang ingin mencairkan dana lebih cepat, 365 orang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, dan 297 orang karena alasan mendesak. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button