Kukar

Sekwan Kukar Umumkan Jadwal Reses Anggota Dewan

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutai Kartanegara (Kukar), M Ridha Darmawan

Editorialkaltim.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutai Kartanegara (Kukar), M Ridha Darmawan, telah mengumumkan jadwal reses untuk anggota DPRD Kukar yang akan berlangsung selama lima hari, dari 13 hingga 17 November 2024. Ridha menjelaskan bahwa dalam reses kali ini, setiap anggota dewan diharapkan mengunjungi tiga lokasi yang strategis di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk bertemu langsung dengan masyarakat.

“Anggota DPRD Kukar akan menentukan lokasi reses sesuai dengan Dapil mereka. Reses ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan,” jelas Ridha. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen mereka, serta untuk mengumpulkan masukan yang akan digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026.

Baca  Momen Haru di Buka Puasa Bersama Bupati Edi Damansyah, Ibu Hamil Menangkan Hadiah Umrah

Menurut Ridha, kegiatan reses ini memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan agenda kunjungan kerja (kundapil) biasa. Meskipun keduanya dilakukan dalam daerah pemilihan, reses difokuskan untuk tujuan yang lebih spesifik. “Meskipun keduanya dilakukan dalam daerah pemilihan, reses memiliki tujuan yang lebih spesifik, yaitu untuk mengumpulkan masukan yang akan digunakan dalam penyusunan RKPD,” tambahnya.

Baca  Bappeda Kukar Gelar Rakor Verifikasi Rancangan Kerja Perangkat Daerah 2024

Ridha menegaskan bahwa reses merupakan wadah penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, yang kemudian akan disampaikan dalam perencanaan pembangunan daerah. “Reses menjadi salah satu wadah penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menyampaikannya dalam perencanaan pembangunan daerah,” tuturnya.

Dengan kegiatan ini, Ridha berharap bahwa setiap anggota dewan dapat membawa masukan konstruktif yang akan membantu menyusun RKPD 2026 yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kukar. (Roro/adv)

Baca  Junaidi Prioritaskan Pengembangan Infrastruktur di Desa Rapak Lambur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker