Kukar

Sekwan Kukar Siapkan Inovasi untuk Perbarui JDIH DPRD Kukar

Rapat Persiapan JDIH DPRD Kukar (istimewa)

Editorialkaltim.com – M Ridha Darmawan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), baru-baru ini mengumumkan rencana inovasi besar-besaran pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kukar. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Ridha menjelaskan, “Inovasi yang kami rencanakan akan mencakup publikasi hasil-hasil rapat yang bisa kami sajikan secara ringkas dalam JDIH. Kami akan fokus pada isu-isu yang masih diperjuangkan oleh masyarakat, sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses dan memahami kebijakan yang sedang dibahas atau diterapkan.”

Baca  Bupati Kukar: PKK Mitra Strategis Pemda Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

JDIH saat ini berfungsi sebagai platform utama untuk mengakses dokumen hukum, termasuk peraturan daerah, keputusan, dan peraturan lain yang dihasilkan oleh DPRD Kukar. Dengan perubahan yang akan dilakukan, Ridha berharap dapat meningkatkan efektivitas JDIH dalam menyediakan informasi yang relevan dan tepat waktu kepada publik.

Menurut Ridha, inovasi ini adalah respons terhadap perkembangan teknologi dan permintaan masyarakat akan akses informasi yang lebih cepat dan akurat. “Kami mengakui bahwa ada kebutuhan untuk memperbarui platform kami agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini,” tambahnya.

Baca  Anak Petani Berhasil Masuk Parlemen, Rahmat Dermawan Komitmen Melayani Masyarakat

Rencana untuk memperbarui JDIH dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya, setelah mengakui bahwa tahun ini masih banyak kegiatan lain yang mendominasi agenda Sekwan Kukar. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker