Sekretariat DPRD Kukar Akan Tingkatkan JDIH untuk Layanan Informasi Hukum yang Lebih Baik
Editorialkaltim.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ridha Darmawan, mengumumkan rencana inovasi pada program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Ridha menjelaskan bahwa inovasi ini akan melibatkan publikasi hasil-hasil rapat yang kemudian akan diresum dan ditampilkan di platform JDIH. “Kami akan memfokuskan pada isu-isu yang masih diperjuangkan oleh masyarakat, untuk memastikan bahwa informasi yang kami sediakan relevan dan membantu dalam advokasi kebijakan,” ucap Ridha.
JDIH adalah platform penting yang menyediakan akses ke berbagai dokumen hukum, termasuk peraturan daerah, keputusan, dan peraturan lain yang dihasilkan oleh DPRD Kukar. Menurut Ridha, pentingnya pembaruan sistem ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat.
“Kami menyadari bahwa perkembangan teknologi dan tuntutan akan informasi yang cepat memerlukan kami untuk selalu update dan memperbaiki cara kami menyediakan informasi,” tambah Ridha. Inovasi ini direncanakan akan mulai diimplementasikan pada tahun depan, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya di tahun ini.
Ridha berharap bahwa dengan pembaruan ini, JDIH tidak hanya akan menjadi lebih efisien tetapi juga lebih responsif terhadap kebutuhan informasi hukum masyarakat Kukar.
Penutupan wawancara, Ridha menekankan pentingnya kesabaran dan dukungan dari semua pihak selama proses transisi dan pembaruan JDIH. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.