KaltimKutim

Sekolah Lansia Segera Hadir di Kutim, Peserta Akan Diwisuda Tiap Jenjang

Ilustrasi sekolah lansia (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menyiapkan program Sekolah Lansia Berdaya atau Sidaya. Program ini dirancang sebagai ruang belajar bagi warga lanjut usia di atas 60 tahun agar tetap sehat, mandiri, dan produktif di usia senja.

Sekolah Lansia Sidaya dijadwalkan mulai diluncurkan pada Februari 2026. Kecamatan Sangatta Utara dipilih sebagai lokasi pertama sekaligus percontohan sebelum dikembangkan ke kecamatan lain di Kutai Timur.

Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi mengatakan, kehadiran Sekolah Lansia menjadi terobosan baru karena program serupa belum pernah ada di Kutai Timur. Saat ini, persiapan masih difokuskan pada verifikasi dan validasi data calon peserta di lapangan.

Baca  Ishak: Penolakan Pedagang untuk Pindah Bukan Sekadar Masalah Ego

“Sekolah Lansia ini belum ada di Kutai Timur, makanya di tahun 2026 akan kita launching. Diperkirakan paling lambat akhir Januari ini persiapannya rampung,” ujar Junaidi melalui keterangan resmi, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Sekolah Lansia tidak akan membebani APBD. Proses belajar mengajar akan memanfaatkan fasilitas umum yang sudah tersedia di desa dan kelurahan, seperti balai pertemuan hingga tempat ibadah.

Baca  Pelaku Usaha Abul Hasan Samarinda Masih Kesulitan Cari Lahan Parkir

“Kita tidak perlu membangun bangunan baru, yang penting ada tempat berkumpul. Strateginya adalah kerja sama dengan Camat dan Kepala Desa. Untuk tenaga pakarnya, kita gandeng Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit sebagai fasilitator,” imbuhnya.

Sekolah Lansia Sidaya menerapkan sistem pembelajaran berjenjang yang terdiri dari Standar 1 (S1), Standar 2 (S2), hingga Standar 3 (S3). Setiap jenjang mengharuskan peserta mengikuti 12 kali pertemuan dengan tingkat kehadiran minimal sebagai syarat kelulusan.

Tak hanya belajar, para lansia yang dinyatakan lulus juga akan mendapatkan pengakuan resmi melalui prosesi wisuda sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Baca  DPPPA Kutai Timur Gelar Seminar, Soroti Pentingnya Perlindungan Mental dan Fisik bagi Perempuan

“Ini bukan sarjana, tapi Standar 1, 2, dan 3. Syarat lulusnya minimal 80 persen kehadiran. Jika lulus, kita berikan sertifikat dan kita wisuda agar mereka bisa lanjut ke tingkat berikutnya untuk belajar merawat diri dan tetap sehat di usia senja,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button