
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agus Aras, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim segera merealisasikan pembangunan sejumlah SMA dan SMK di Kutai Timur (Kutim). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah, namun hingga kini belum juga terealisasi.
Menurut Agus, tanggung jawab pembangunan sekolah menengah atas dan kejuruan merupakan kewenangan Disdikbud Kaltim, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah provinsi untuk menunda-nunda pelaksanaannya.
“Provinsi tidak bisa tawar-menawar dan harus direalisasikan,” ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Agus menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan merupakan amanat negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, ia juga menyoroti kondisi akses jalan menuju sekolah di beberapa wilayah Kutim yang masih memprihatinkan karena sebagian besar masih berupa tanah.
Politikus asal Kutim itu menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk mempercepat realisasi pembangunan sekolah. Namun, tindak lanjut dari pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan belum menunjukkan hasil yang signifikan hingga saat ini.
Ia berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah konkret menjawab kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan. Menurutnya, kondisi geografis Kutim yang sangat luas memerlukan perhatian lebih, terutama dalam penyediaan akses jalan, penambahan jumlah sekolah, dan peningkatan sarana belajar bagi siswa di pedalaman.
“Daerah kita luas, anak-anak di Kutim berhak mendapat pendidikan yang layak, dengan fasilitas sekolah dan akses jalan yang memadai,” tandasnya.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



