gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

Sekda PPU Gerak Cepat Wujudkan Koperasi Merah Putih di Desa-Desa Potensial

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memimpin rapat koordinasi penting terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan

Editorialkaltim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memimpin rapat koordinasi penting terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan. Rapat yang berlangsung pada Rabu, (30/4/2025) di ruang rapat Bupati PPU ini dihadiri oleh Komisi III DPRD PPU, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kesehatan, Notaris/PPAT, serta perwakilan dari unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Fokus utama rapat adalah menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengenai kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa dan kelurahan. Dalam arahannya, Sekda Tohar menekankan urgensi pelaksanaan instruksi tersebut.

Secara spesifik, Sekda Tohar menginstruksikan Dinas KUKM Perindag dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk segera melakukan identifikasi desa-desa di Kabupaten PPU yang memiliki potensi untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Kecamatan Babulu menjadi salah satu fokus awal dalam identifikasi ini.

Baca  Pemkab PPU Fokus Selaraskan Visi-Misi dengan DPRD, Prioritaskan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan

Lebih lanjut, Sekda menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Dinas PMD dan Dinas KUKM Perindag untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa terkait konsep dan manfaat Koperasi Merah Putih. Proses sosialisasi ini diharapkan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha di sektor pertanian.

“Setelah pemahaman yang komprehensif terbentuk, langkah selanjutnya adalah memfasilitasi musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih,” tegas Sekda Tohar.

“Kita akan akselerasi proses ini dari belakang, mendorong desa untuk segera melaksanakan musyawarah dan menghasilkan komitmen bersama serta berita acara kesediaan membentuk koperasi,” lanjutnya.

Berkas administrasi hasil musyawarah desa ini kemudian akan diusulkan kepada notaris untuk proses pengesahan legalitas koperasi. Sekda menjelaskan bahwa tahapan awal akan fokus pada diseminasi konsep yang relatif sederhana, diikuti dengan langkah-langkah konkret di tingkat desa.

Baca  Polres PPU Ungkap Dua Kasus Narkoba, Residivis Kembali Ditangkap

“Muaranya ada di desa, jadi kita mulai dengan dua dinas ini dulu, nanti dinas lain akan mengikuti sesuai dengan bidang usaha utama yang akan dijalankan oleh koperasi,” imbuh Sekda.

Ia juga memberikan arahan agar nama koperasi mencantumkan merek “Merah Putih” di belakangnya, sementara bidang usaha utama koperasi dapat ditentukan menyusul, berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing desa. Dengan mengacu pada potensi dampak ekonomi yang diharapkan, Sekda memprediksi bahwa bidang usaha utama koperasi akan bergerak di sektor pertanian dalam arti luas, mencakup pertanian pangan, perkebunan, pertanian basah, dan perikanan.

Sekda menekankan pentingnya adanya bukti konkret dalam waktu dua bulan ke depan bahwa PPU telah menindaklanjuti instruksi presiden.

Baca  Desa Sebakung Jaya di PPU Jadi Kampung Perikanan Budidaya Air Tawar

“Bukan kuantitas yang utama, tetapi adanya bukti nyata sebagai laporan berjenjang kepada pemerintah provinsi dan kementerian terkait,” jelasnya.

Rangkaian langkah komplit yang ditekankan meliputi identifikasi desa potensial, sosialisasi bersama antara pemerintah kabupaten dan dinas terkait, perolehan komitmen desa melalui musyawarah khusus (termasuk penentuan bidang usaha utama yang sesuai dengan potensi desa), hingga pengajuan berkas administrasi kepada notaris untuk pengesahan akta pendirian koperasi.

Diskusi dalam rapat berlangsung aktif, di mana para peserta menyampaikan pandangan dan pendapat konstruktif terkait implementasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv Diskominfo PPU)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button