KaltimSamarinda

Sekda Kaltim Pastikan Tidak Ada Pemangkasan P3K

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni, memastikan tidak ada rencana pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Kaltim. Kepastian ini disampaikan di tengah munculnya kekhawatiran pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga P3K yang mulai terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Sri Wahyuni menegaskan, kondisi keuangan daerah Kalimantan Timur saat ini masih dalam batas aman, terutama terkait komposisi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sementara kita belum sampai 30 persen. Kita ini 2027, kalau yang sekarang kita masih di angka 24 persen, belum mencapai batas maksimum,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Baca  Universitas Balikpapan Gelar Malam Seni Sambut Mahasiswa Baru

Ia menjelaskan, aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, namun dalam praktiknya menimbulkan tantangan tersendiri, terutama bagi daerah dengan kemampuan keuangan yang terbatas.

Beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Barat disebut mulai merasakan dampak dari kebijakan tersebut. Tekanan fiskal membuat sejumlah pemerintah daerah harus mengambil langkah penyesuaian, termasuk terhadap tenaga P3K.

Baca  Pemprov Kaltim Bakal Terapkan Sistem Digital untuk Kelola CSR Perusahaan

Namun, Sri Wahyuni memastikan kondisi tersebut belum terjadi di Kalimantan Timur. Ia menyebut, belanja pegawai di Kaltim masih berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Insyaallah belum ada pemotongan gaji. Intinya belanja gaji kita masih di bawah 30 persen,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Kaltim memastikan tidak akan ada kebijakan pengurangan tenaga P3K maupun pemotongan gaji dan insentif dalam waktu dekat. Pemerintah daerah juga terus memantau kondisi fiskal agar tetap stabil dan mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca  Dewan Samarinda Tegaskan Pemerataan BOSDA Tak Hanya Terfokus pada Sekolah Negeri

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi para tenaga P3K di Kalimantan Timur, yang sebelumnya sempat diliputi kekhawatiran akibat isu pemangkasan di sejumlah daerah lain.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button