Editorialkaltim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, meminta Desk Pilkada dari setiap kabupaten dan kota melaporkan perkembangan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 secara berkala.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Desk Pilkada se-Kaltim di Samarinda.
Sri Wahyuni menyatakan setiap Desk Pilkada wajib melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan Pilkada, mulai dari persiapan hingga pasca pencoblosan.
“Koordinasi akan kita lakukan via zoom untuk memastikan semua pihak terinformasi dengan baik,” ucap Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga menambahkan informasi penting mengenai distribusi logistik dan pemantauan pelanggaran harus dilaporkan secara detail dan real-time.
“Kita perlu memastikan logistik telah diterima oleh kabupaten dan kota se-Kaltim sebelum tanggal 27 November 2024, dan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh tim pasangan calon harus segera dilaporkan dalam rapat koordinasi Desk Pilkada,” jelas Sri Wahyuni.
Sri menekankan laporan yang disampaikan setiap Senin adalah bentuk komitmen dari desk pilkada se-Kaltim dan pemerintah provinsi untuk terus memantau proses penyelenggaraan Pilkada.
“Jika tidak ada permasalahan, maka laporan yang disampaikan adalah kondisi terkini yang terjadi saat itu saja,” tegasnya.
Selama masa tenang, Sri juga mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tetap melakukan pemantauan secara intensif.
Pilkada serentak di Kaltim tahun 2024 diikuti oleh 2.821.202 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan total 6.274 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.038 kelurahan/desa. Kesuksesan Pilkada serentak ini diharapkan dapat terlaksana dengan lancar berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.