Nasional

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur di Sumatera, Pemerintah Janji Bangun Ulang 11 Ribu Ha

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com– Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan 11.000 hektare sawah di tiga provinsi di Sumatera yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, rata dengan lumpur akibat banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Lahan seluas itu dipastikan gagal panen karena tanaman hilang tersapu material lumpur.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut angka tersebut berasal dari total 65.000 hektare sawah yang terdampak banjir. Namun ia menegaskan, tidak seluruh lahan terendam mengalami gagal panen.

Baca  4 Gajah Dikerahkan BKSDA Aceh Bersihkan Puing Banjir Bandang

“(11.000 ha) itu sudah rata, tidak ada tanamannya, termasuk sawah-sawahnya hilang,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), dikutip dari detik.com.

Amran memastikan pemerintah pusat akan menanggung sepenuhnya proses cetak ulang sawah yang hilang tertimbun lumpur. Pemerintah juga menyiapkan bantuan benih dan alat mesin pertanian (alsintan) secara gratis bagi petani terdampak.

“11.000 ha itu kami cetak ulang dan dikerjakan oleh pemerintah. Kementerian Pertanian tanggung jawab,” tegasnya.

Baca  Profil Amran Sulaiman, Kembali Jabat Menteri Pertanian di Kabinet Merah Putih

Ia menambahkan, anggaran untuk pemulihan tersebut telah tersedia dalam APBN, sehingga proses penanganan darurat dapat segera dilakukan.

“Kami sudah ada anggarannya, sudah siap beres aman untuk Aceh Sumut dan tiga-tiganya,” kata Amran.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga mengungkapkan data sementara bahwa 65.000 hektare sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar musnah tertutup lumpur berdasarkan laporan Kemendagri dan BNPB.

“Di tiga provinsi ini ada 65 ribu sawah yang musnah. Berubah menjadi lumpur,” ucap Nusron di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Baca  Eks Kepala BMKG Sebut Faktor Manusia Dominan Picu Banjir Sumatra

Nusron menambahkan, kondisi ini menimbulkan persoalan baru terkait batas kepemilikan tanah, terutama bagi warga yang belum memiliki sertifikat. Banyak lahan yang berubah bentuk mengikuti aliran lumpur sehingga batas-batas fisik tidak lagi tampak di lapangan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button