KaltimPenajam Paser Utara

Satpol PP Kaltim Temukan Ribuan Miras dan PSK di PPU

Konferensi Pers Satpol PP Kaltim dan PPU (Foto: Editorialkaltim/Agustina)

Editorialkaltim.com — Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur bersama Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) menggelar operasi gabungan penegakan Peraturan Daerah pada 4–6 Desember 2025. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari patroli aset dan penyuluhan masyarakat yang dilakukan pada 13 November 2025.

Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyebut hari pertama operasi difokuskan pada kafe dan tempat hiburan yang diduga melanggar ketertiban umum serta rawan menjadi titik praktik penyakit masyarakat.

“Hasil patroli sebelumnya kami tindaklanjuti melalui operasi gabungan agar penegakan Perda dilakukan secara tegas sekaligus terukur,” kata Edwin.

Sebanyak 72 personel dikerahkan, terdiri dari Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP PPU, Disdukcapil PPU, Dinas PTSP PPU, Badan Kesbangpol PPU, serta Polisi Militer.

Baca  FIFGROUP Grebeg Samarinda Hadirkan Solusi Pembiayaan Praktis Masyarakat

Pada Kamis–Jumat (4–5 Desember), petugas menemukan berbagai pelanggaran penjualan minuman beralkohol: 4 botol di Cafe Umar, 16 botol di Cafe Maya, 23 botol di Borneo Cafe, serta 71 botol dan satu dispenser di Cafe Dragon. Di Penginapan GPN Nusantara, petugas juga mengamankan satu bilah badik. Total temuan hari pertama mencapai 114 botol miras, satu dispenser, dan satu senjata tajam.

Operasi berlanjut pada Jumat–Sabtu (5–6 Desember) dengan hasil yang jauh lebih besar. Petugas menyita 297 botol miras dari Lapo Tuak Sitinjak di Sukaraja, 185 botol dari usaha milik Ibu Emina di Bukit Raya, serta 400 botol dari Cafe Nauli Bypass Sukaraja. Di Guest House Sopo Papa, Sepaku 4, ditemukan 14 kondom sutra, 10 pelumas sutra, 6 kondom Fiesta, empat pasangan yang bukan suami istri, tiga PSK, serta lima kopi pangku.

Baca  Merebaknya Toko Modern di PPU Dinilai Ancam Usaha Lokal

Di kediaman Ibu Henik di Km 12 Maridan, petugas mendapati satu botol anggur merah dan empat wanita tuna susila. Sementara itu, Lapo Tuak Sitinjak di Sepaku 2 menyimpan 500 botol miras dan satu mandau. Di Cafe Borneo Sukaraja, petugas menemukan 12 botol miras serta tiga PSK. Total temuan hari kedua mencapai 1.404 botol miras, 10 PSK, empat pasangan bukan suami istri, dan sejumlah alat kontrasepsi.

Edwin menegaskan beberapa lapo tuak kedapatan menjual minuman keras dalam jumlah besar, termasuk enam drum miras yang langsung dimusnahkan di lokasi.

“Mereka memanfaatkan lapo tuak untuk jualan miras skala besar. Karena itu kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Baca  Kantor Maxim Samarinda Kembali Dibuka, Aplikator Akan Lakukan Evaluasi Sebelum Terapkan SK

Secara keseluruhan, operasi dua hari tersebut menghasilkan barang bukti berupa 1.518 botol miras, dua senjata tajam, 10 wanita tuna susila, empat pasangan bukan suami istri, dan berbagai alat kontrasepsi.

Edwin menambahkan operasi gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga ketertiban dan menekan aktivitas yang melanggar Perda maupun norma sosial di masyarakat.

“Operasi terpadu akan terus digelar secara rutin dengan koordinasi lintas sektor yang semakin kuat. Kami juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketenteraman umum,” pungkasnya. (Tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button