
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menanggapi serius laporan dugaan pungutan liar di SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara. Ia menilai, praktik seperti itu dapat menghambat akses pendidikan dan bertentangan dengan semangat pendidikan inklusif.
“Kalaupun ada pungutan, harus melalui komite dan tidak boleh menjadi syarat mutlak. Jangan sampai siswa tidak bisa sekolah hanya karena tidak mampu membayar,” ujar Sarkowi, Sabtu (19/7/2025).
Ia menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa asal Tenggarong yang merasa terbebani dengan biaya tambahan di luar ketentuan resmi saat mendaftarkan anak ke sekolah negeri.
Menanggapi hal itu, Sarkowi meminta seluruh sekolah lebih transparan dan tidak menyulitkan masyarakat, terutama mereka dari keluarga kurang mampu.
“Pendidikan itu hak semua anak. Kita harus pastikan tidak ada yang tertinggal hanya karena persoalan biaya,” ucapnya.
Sarkowi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terus menyampaikan laporan jika menemukan penyimpangan. Ia menyatakan bahwa evaluasi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan.
“Evaluasi bisa kita lakukan dalam dua minggu, enam bulan, atau sewaktu-waktu jika ada laporan penting dari masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa DPRD Kaltim tidak tinggal diam terhadap praktik yang merugikan rakyat kecil.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.