
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry menyebut tanggapan Gubernur Kaltim terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan masih normatif. Menurutnya tanggapan gubernur belum terlihat membahas terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang bantuan pendidikan perguruan tinggi atau program gratis biaya pendidikan, yaitu “Gratispol.”
“Saya tidak melihat adanya tanggapan terkait pergub bantuan pendidikan perguruan tinggi atau gratispol. Padahal ini bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang perlu dibahas lebih lanjut,” ungkapnya saat rapat paripurna ke-23 di Gedung DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).
Politisi Golkar itu mengusulkan agar isu gratispol bisa dibahas secara khusus dalam pembicaraan lanjutan, baik melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun panitia khusus (pansus). Ia menekankan Apakah gratispol ini ke depan akan dinaikkan menjadi substansi dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan.
Ia menambahkan, pembentukan Perda seharusnya lahir dari kebutuhan masyarakat dan evaluasi pelaksanaan kebijakan yang sudah berjalan. Namun, dalam hal ini, pergub gratispol sendiri belum terlaksana secara penuh.
“Idealnya, pergub itu dilaksanakan dulu, baru kemudian dievaluasi. Dari situ kita bisa melihat persoalan, dampak, dan bagaimana respon masyarakat. Baru setelah itu dijadikan bahan perubahan dalam raperda,” jelasnya.
Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi catatan penting bagi pihak Pemerintah Provinsi, khususnya perwakilan gubernur yang hadir. Ia menyampaikan, perlu ada sinkronisasi antara kebutuhan di lapangan dengan produk hukum yang dihasilkan.
“Jangan sampai substansi raperda ini terbalik-balik karena belum ada pijakan dari implementasi di masyarakat,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.