gratispoll
KaltimSamarinda

Sarkowi Respon Opini Negatif Gratispol Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry, merespon opini publik seputar program bantuan pendidikan atau yang lebih dikenal dengan “Gratispol”. Ia menegaskan program ini lahir dari semangat pemerataan akses pendidikan di tengah kondisi Kaltim sebagai daerah kaya sumber daya alam (SDA), namun dengan tantangan keberlanjutan.

“Kalau kita bicara Kaltim, semua tahu ini daerah kaya. Tapi kita juga tahu, SDA itu tidak bisa diperbaharui. Maka indikator seperti IPM (Indeks Pembangunan Manusia) harus kita jaga. Masyarakat harus diberi kesempatan untuk pendidikan tinggi,” ujar Sarkowi saat diskusi publik Di Balik Janji Gratispol: Bagaimana Nasib Pendidikan Kaltim, yang digelar di Teras Samarinda, Senin (30/6/2025).

Baca  Dewan Kaltim, Ambulansi Komariah Ajak Warga Jalan Rumbiah Jaga Kerukunan Antar Sesama

Ia menegaskan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudi-Seno, dalam menjalankan program tersebut menjadi prioritas utama. Ia menilai apapun yang terjadi program ini akan tetap berjalan. “Beliau tidak ingin ada keterbatasan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Selanjutnya, menanggapi kritik bahwa tidak semua biaya pendidikan ditanggung dalam program ini, ia menjelaskan Gratispol saat ini masih dalam tahap operasional dan bersifat bantuan, bukan pembiayaan penuh. Ia menyebutkan pendidikan tinggi sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah.

Baca  Hari Sumpah Pemuda: Maswedi Ingatkan Warga Kaltim Tangkap Peluang IKN

“Maka dari itu dicari celah hukumnya. Dalam prosesnya, akhirnya bukan lagi disebut Gratispol, tapi bantuan pendidikan. Ini karena kita juga sedang mengalami keterbatasan fiskal,” jelasnya.

Untuk itu, penting untuk mencari titik temu antara semangat pemerataan pendidikan dan kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menyarankan setiap pihak dapat mengkaji program ini secara komprehensif.

Baca  Sosialisasi Bantuan Hukum Untuk Warga Kaltim Diatur Dalam Perda Terbaru

“Tapi karena masih baru, biarkan dulu berjalan. Kalau Pergub tidak cukup sebagai dasar hukum, maka ke depan kita dorong agar dijadikan perda,” pungkasnya. (adr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button