Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mengkritik lambannya reklamasi bekas lahan tambang batu bara yang tersebar di wilayah Kaltim. Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seharusnya lebih tegas dalam menegakkan peraturan terkait reklamasi lahan pasca-penambangan.
“Hampir tidak ada sanksi tegas yang diberikan pemerintah pusat kepada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi,” ungkap Sapto. Ia menilai bahwa ketidaktegasan ini menjadi penyebab banyaknya lubang bekas tambang yang terbengkalai hingga ratusan di wilayah Kaltim.
Sapto menegaskan kewajiban reklamasi tidak bisa begitu saja diambil alih oleh pemerintah daerah tanpa dasar hukum yang jelas. Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan lubang tambang sebagai destinasi wisata tidak dapat dilakukan jika tidak ada regulasi yang mengaturnya. “Harus ada dasar hukum yang jelas, jangan hanya sekadar inisiatif tanpa dasar undang-undang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti banyaknya perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban reklamasi, dengan dampak negatif yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Sapto berharap Kementerian ESDM dapat bersikap lebih tegas terhadap perusahaan yang lalai dan memastikan lahan bekas tambang direklamasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sapto menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa reklamasi yang terlaksana dengan baik tidak hanya akan memulihkan lingkungan tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.