Nasional

Sandiaga Uno Yakin atas Kelolosan PPP ke Parlemen Melalui Gugatan MK

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Salahuddin Uno, menunjukkan keoptimisan partainya akan berhasil lolos ke parlemen melalui jalur gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepercayaan ini diungkapkan saat Sandiaga berada di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dalam rangka perayaan titik kulminasi matahari dan Peringatan Hari Meteorologi Dunia ke-74 pada Sabtu (23/3/2024).

“Kami yakin suara kami yang sudah melebihi empat persen bisa dikembalikan oleh MK,” ujar Sandiaga, yang juga menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca  Jawa Barat Jadi Tuan Rumah Rakernas ASKOMPSI 2024

Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap penanganan oleh MK, dan PPP penuh harapan akan mendapatkan keputusan yang menguntungkan.

Dalam menanggapi persiapan menghadapi gugatan di MK, Sandiaga menegaskan pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP akan sepenuhnya menjawab dan menangani masalah ini. Selain itu, ia juga menyebutkan saat ini, pimpinan DPP PPP tengah mengevaluasi kinerja Bappilu.

Baca  Subsidi Listrik PLN Membengkak di 2025, Tembus Rp83 Triliun

Kekalahan PPP dalam mencapai ambang batas parlemen 4 persen menjadi sorotan internal partai. Sebagai tanggapan, Pelaksana tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, telah menginstruksikan Sandiaga untuk terus memotivasi para kader.

“Ketua umum menyampaikan kepada saya untuk memberikan semangat yang optimis dan tenang kepada kader,” tutur Sandiaga.

Untuk diketahui, PPP tidak berhasil memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold sebesar 4% seperti yang ditetapkan dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca  Wapres Tak Permasalahkan MK Panggil Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Dengan perolehan sebanyak 5.878.777 suara atau 3,87%, PPP untuk pertama kalinya sejak era Orde Baru pada tahun 1971, tidak berhasil lolos ke Senayan. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker