gratispoll
KaltimSamarinda

Sandang Gelar KLA, Samarinda Masih Dihadapkan Tingginya Angka Pernikahan Dini

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Kota Samarinda kini telah bergelar sebagai Kota Layak Anak (KLA). Kendati demikian, masih ada persoalan yang dianggap menjadi ancaman untuk generasi masa depan, yakni banyaknya pernikahan usia dini yang terjadi secara diam-diam di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menganggap jangan sampai KLA hanya menjadi simbol dan sekadar pengakuan administratif. Justru, dengan menyandang gelar KLA mencerminkan perlindungan nyata pada hak-hak di segala aspek kehidupan.

“Kalau masih ada anak yang dinikahkan secara diam-diam, apalagi dibantu dengan oknum penghulu tidak resmi, artinya sistem perlindungan anak belum berjalan dengan semestinya,” kata Puji, sapaannya, Senin (30/6/2025).

Baca  Laila Fatihah Soroti Rencana Taman Bebaya Sebagai Sentra UMKM di Samarinda

Puji juga menilai pernikahan dini merupakan bentuk kegagalan kolektif, baik dari segi pengawasan sosial maupun dari penegakan hukum.

Selain perihal adat atau ekonomi, pernikahan dini juga menyangkut masa depan anak yang diharuskan menjalani peran orang dewasa di usia muda.

Puji juga menilai, salah satu dampak dari pernikahan dini adalah meningkatnya angka putus sekolah di kalangan remaja.

“Ini sama saja dengan perampasan hak pendidikan secara tidak langsung. Seharusnya di usia mereka masih bisa lebih mengembangkan banyak potensinya di sekolah, bukan di dapur atau di ladang,” ujarnya.

Baca  Markaca Dorong Masyarakat Samarinda Terima Hasil Pemilu dengan Dewasa

Lebih lanjut, pernikahan dini biasanya kerap diambil orang tua untuk menjadi solusi dari permasalahan yang umum terjadi di masyarakat. Sering ditemukan orang tua yang menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas untuk mengatasi anak yang tidak mau sekolah.

“Jalan keluar yang praktik diambil orang tua, daripada anak-anak tidak mau sekolah, pacaran saja, ya sudah dinikahkan. Itu kan terlalu gampang, tidak ada challenge,” ujarnya lagi.

Baca  Wabup Mahyunadi Pastikan Kepemimpinan Kutai Timur Tidak Ada Matahari Kembar

Ia juga menekankan, terjadinya pernikahan dini berdampak negatif secara kompleks, seperti kematian ibu dan bayi, gangguan pada sistem reproduksi perempuan, kelahiran anak stunting, kekurangan gizi, hingga potensi kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

“Edukasi terkait pernikahan dini di bawah tangan ini penting, agar remaja menjadi tahu dampak dari pernikahan dini di bawah umur,” tandasnya. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button