Samarinda

Samri Shaputra Soroti Izin Parkir di Mall SCP Samarinda Pasca-Kebakaran

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait insiden kebakaran di Mall Samarinda Central Plaza (SCP) yang menyoroti masalah serius dalam pengelolaan parkir dan keselamatan. Ia mengkritik ketiadaan izin khusus pengelolaan parkir di mall tersebut yang dikelola pihak ketiga tanpa pengawasan yang memadai.

Samri menekankan, “Semestinya dari awal sudah diperhatikan, jadi tidak seperti saat ini seakan pemkot kecolongan karena tidak memperhatikan izinnya.” Peristiwa kebakaran itu menjadi bukti dari kurangnya kesiapan dan pengawasan yang efektif oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Baca  Doakan Pahlawan, Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono Ziarah ke TMP

Dalam penjelasannya, Samri menyoroti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda telah mengakui Mall SCP tidak memiliki izin khusus pengelolaan parkir. Hal ini menjadi sorotan karena bisa membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.

Lebih lanjut, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda agar lebih tegas dalam penegakan aturan terhadap pihak mall dan fokus dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. “Samarinda ini sudah dikenal sebagai kota parkir, keluhan dari masyarakat tidak pernah habis karena perparkiran kita masih sangat amburadul,” jelasnya.

Baca  Sekretaris Komisi III Ajak Pemuda Kembangkan Diri dengan Teknologi 

Samri juga menyayangkan keberadaan juru parkir liar di depan Mall SCP yang belum teratasi dengan baik, mengingat potensi PAD yang bisa diperoleh dari pengelolaan parkir yang baik. “Contoh saja kantong parkir di depan SCP itu, katanya itu jukirnya dibina. Apakah setoran mereka juga sesuai? Tidak apa-apa kalau memang dipelihara selama tidak mengganggu lalu lintas, asal pemerintah dapat hasil dari itu,” tuturnya.

Baca  Komisi III DPRD Samarinda Rencanakan Sidak Turap Miring di Eks Jembatan Gang Nibung

Dalam penutupannya, Samri menggarisbawahi pentingnya pemerintah untuk memanfaatkan potensi PAD dari parkir untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menegaskan kebutuhan peningkatan pengawasan dan penegakan aturan di semua sektor parkir di kota. (Lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button