Kutim

Sampaikan Raperda APBD 2024, Bupati Apresiasi Kesungguhan Anggota DPRD Kutim

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda APBD 2024. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutim melaksanakan Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2024 Kutai Timur (Kutim) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kutim, Rabu (8/11/2023).

Rapat Paripurna mengagendakan Pidato Pengantar Bupati Kutim tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2024. Sidang tersebut dihadiri 22 anggota DPRD Kutim.

Dalam pidatonya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini adalah bentuk kelanjutan dari pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan juga Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

“Sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur telah melalui pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan juga Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2024. Maka tibalah saatnya kami sampaikan Nota Keuangan sesuai dengan poin-poin yang telah dipahami dan disepakati bersama,” ujar Bupati Ardiansyah.

Baca  Reformasi Peraturan Daerah di Kutai Timur untuk Efektivitas Pemerintahan

Bupati Ardiansyah menyampaikan, pendapatan daerah di 2024 mengalami penambahan, yang semula 8,561 T menjadi 9,148 T.

“Dengan kondisi dan situasi serta optimisme yang tinggi, maka pendapatan daerah pada tahun 2024 yang sebelumnya diestimasikan sebesar Rp.8.561.231.243.112 (8,561 Triliun) mengalami penambahan menjadi sebesar Rp.9.148.796.924.112 (9,148 Triliun),” papar orang nomor satu Kutim itu.

Dirinya menjelaskan, penambahan pendapatan tersebut adalah akibat dari penyesuaian dari perpindahan profit sharing yang semula ada pada lain-lain pendapatan daerah yang sah. Penambahan pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik maupun non fisik 2024, penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit, penambahan pendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, dan juga hasil pendapatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil dari Iuran Eksplorasi dan Eksploitasi (Royalti).

Baca  Bazar UMKM Gencar Digelar, Bupati Sebut Inflasi Kutim Berhasil Turun

Selanjutnya, Ardiansyah menyampaikan bahwa berdasarkan kebutuhan belanja daerah tahun 2024, maka anggaran belanja daerah Kabupaten Kutai Timur pada Rancangan APBD TA 2024 sebesar Rp.9.123.796.924.112 (9,123 Triliun).

“Dengan rincian Belanja Operasi sebesar 5,060 Triliun, Belanja Modal diproyeksikan sebesar 3,118 Triliun, Belanja Tidak Terduga Sebesar 20 Milyar dan Belanja Transfer yang berasal dari Belanja Bantuan Keuangan yang diproyeksikan sebesar 924,654 Miliar,” sambungnya.

Selain itu disampaikan Bupati bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif di masa depan.

Baca  Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Sinergi Pemkab Kutim dan KPK RI dalam Aksi Pencegahan

Sebelum mengakhiri penyampaian nota pengantarnya, Bupati Ardiansyah mengapresiasi kesungguhan seluruh Anggota DPRD Kutim dalam pembahasan Ranperda yang tengah di ajukan. 

“Bupati berharap bersama DPRD agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kutim pada Tahun Anggaran 2024 dapat dibahas dan mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kutim,” pungkasnya. (la/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker