
Editorialkaltim.com — Beredar informasi yang menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Samarinda masuk 5 besar terburuk di Indonesia. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, menyebut informasi itu tak bisa sepenuhnya dijadikan indikator penilaian.
Menurutnya, tudingan tersebut tak bisa spontan dijadikan parameter untuk menilai pengelolaan sampah di Samarinda, karena diperlukan beberapa aspek untuk menentukan standar tersebut.
“DPRD belum menerima data resmi terkait indikator penilaian pengelolaan sampah itu,” ucap M. Andriansyah, Rabu (9/7/2025).
Ia juga mengakui bahwa di Samarinda, pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih menggunakan sistem open dumping. Namun, saat ini pemerintah juga telah melakukan peralihan ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Pengelolaan sampah bertahap dilakukan peralihan, hal ini sudah disampaikan Wali Kota. Tapi, perubahan sistem tentu memerlukan waktu yang tidak singkat,” ujarnya.
Kemudian, pembangunan insinerator guna menuntaskan luapan sampah di setiap kecamatan di Kota Samarinda adalah rencana pengelolaan sampah yang telah dinyatakan pemerintah.
“Kami pastikan progres rencana ini terus berjalan, sehingga pengelolaan sampah benar-benar tertangani dengan serius,” tandasnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.