Samarinda

Samarinda Bakal Bebas Tambang Mulai 2026, Eko: Reklamasi Harus Tuntas

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berencana untuk mengubah Samarinda menjadi kota bebas tambang pada 2026 mendatang.

Langkah ini ditempuh Pemkot karena untuk mengatasi dampak ingkungan yang di akibatkan aktivitas pertambangan.

Gagasan Pemkot yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Samarinda ini disambut baik oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko.

“Kami dukung. Apalagi Samarinda ini adalah salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, kerusakan linkungan harus dapat diatasi,” terang Eko.

Baca  Progres Pembangunan Istana Negara di IKN Capai 55 Persen

Namun, dia menekankan, sebelum itu pihak perusahaan tambang yang hari ini sedang beroperasi harus melakukan reklamasi sebagai tanggungjawab yang harus dilaksanakan pasca pertambangan.

“Namun kami menekankan pentingnya tanggung jawab dari pihak penambang untuk melakukan reklamasi pasca pertambangan,, jangan sampai kami menerima laporan bahwa perusahaan tambang meninggalkan lubang bekas galian begitu saja,” tegasnya.

Baca  UMKT dan KAGAMA Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan di Tengah Pembangunan IKN

Menurutnya, lubang bekas galian menjadi beban berat Pemerintah Kota Samarinda apabila dibiarkan begitu saja. Sebab, memerlukan dana yang cukup besar untuk menutupnya kembali.

Dia menerangkan, bahwa perizinan tambang saat ini telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Seluruh proses perizinan tambang diambil oleh pemerintah pusat sehingga pihak Komisi III DPRD Samarinda hanya bisa fokus pada dampak lingkungan dan resiko kerja. Jadi, kami sebatas memberikan teguran jika menemukan pelanggaran,” pungkasnya.

Baca  Usai Rumahnya Digeledah, Said Amin Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Rita Widyasari

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker