Penajam Paser Utara

Saka POM Kabupaten PPU Bersiap Dikukuhkan di Musyawarah Nasional Desember 2023

Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Satuan Karya (Saka) Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten PPU. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Momentum pelantikan pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Satuan Karya (Saka) Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) oleh Andi Singkerru di Gedung Graha Pemuda, Kamis, 02/11/2023, tak hanya menjadi langkah awal edukasi pengawasan obat dan makanan. Pelantikan ini juga menjadi tanda bahwa Saka POM Kabupaten PPU akan segera mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Sem Lapik, memberikan pencerahan mengenai masa depan Saka POM. “Ini merupakan pelantikan keenam di Kalimantan Timur. Optimis, dengan bertambahnya pengurus, Saka POM akan semakin kuat di seluruh Indonesia,” jelas Sem Lapik.

Baca  Organisasi Masyarakat Harus Dilibatkan Bangun Daerah

Dalam wawancaranya, Sem Lapik menambahkan, “Kami berharap, di Musyawarah Nasional (Munas) pada 1-4 Desember 2023 di Aceh, Saka POM akan resmi menjadi salah satu Saka. Januari 2024, kita berharap mereka sudah bergerak aktif.” Kamis, 02/11/2023.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan di daerah. Selain itu, dengan adanya Saka POM, pemerintah dapat lebih mudah mengedukasi masyarakat mengenai obat dan makanan yang baik dan sehat, sebagaimana diungkapkan oleh Andi Singkerru, Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten PPU.

Baca  Syarifuddin HR: Infrastruktur Lawe-lawe Perlu Perhatian Khusus Demi Kesetaraan

Ditambahkan oleh Genta Nila Hadi, Pimpinan Cabang Saka POM Kabupaten PPU, “Dengan sosialisasi Krida Informasi Obat dan Makanan, kami ingin memastikan bahwa informasi yang disebarkan kepada masyarakat benar dan dapat dipercaya. Ini juga menjadi langkah kami dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.”

Dalam kesempatan yang sama, Andi Singkerru mengatakan, “Langkah ini adalah bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten PPU, terutama terkait konsumsi obat dan makanan.”

Baca  Menuju Penguatan Regulasi: DPRD PPU Siap Sahkan Raperda Perpustakaan dan Perlindungan Nelayan

Diharapkan, dengan dikukuhkannya Saka POM sebagai salah satu Saka resmi di Musyawarah Nasional, akan mendorong semakin banyaknya kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait obat dan makanan di seluruh Indonesia. (lin/adv).

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker