Bontang

Sah, APBD Perubahan Bontang 2023 Rp2,6 Triliun

Pengesahan APBD Perubahan Bontang 2023, Jumat (18/8/2023).

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Tahun Anggaran 2023. Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna ke 16 masa sidang 3, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (18/8/2023).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan APBD perubahan 2023 sebesar Rp2,6 triliun dan itu mengalami kenaikan sebesar Rp700 miliar dari APBD murni.

Baca  Subandi: APBD-P Samarinda 2023 Bakal Disahkan September

“Alhamdulillah sudah kami sahkan tadi dengan nominal Rp2,6 triliun dan itu ada penambahan dari anggaran murni. Kenaikannya itu bersumber dari pendapatan transfer,” ungkapnya kepada awak media di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (18/8/2023).

Kendati demikian, terdapat pengurangan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekira Rl 30 miliar. Hal ini lantaran retribusi daerah dan pajak yang menurun. 

Baca  Pemprov Kaltim Salurkan Hibah Rp66,58 Miliar untuk Mendukung Lembaga Keagamaan dan Pendidikan

“Jadi memang kalau dari retribusi daerah itu pasar, uji kir, rumah potong hewan pokoknya ada beberapa capaian yang menurun termasuk pajak air tanah, pajak penerangan jalan tapi kalau penerangan jalan ada penyesuaian karena ada penyusunan PDRB sehingga proyeksi penerangan jalan nanti tahun 2024 baru akan mengalami kenaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, APBD perubahan ini dibagi ke tiap OPD dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dengan harapan tidak ada SiLPA negatif di akhir tahun nanti. “Sekarang ini tinggal kewajiban tiap OPD untuk menyerap anggaran tersebut secara maksimal,” tandasnya. (ali/nfa/adv)

Baca  Perayaan HUT Kota Bontang ke-24 Harapan dan Apresiasi dari Anggota DPRD Kaltim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker