Kukar

Sah APBD-P Kukar 2024 Rp 14,3 Triliun, Abdul Rasid Harapkan Optimalisasi Anggaran

Sidang paripurna DPRD Kukar (istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Kutai Kartanegara telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) senilai Rp 14,3 triliun. Penetapan ini terjadi dalam sidang paripurna yang diadakan pada Jumat (9/8/2024).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, memimpin sidang paripurna tersebut, dengan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Abdul Rasid mengungkapkan penghargaannya terhadap tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas penyelesaian proses anggaran tersebut.

Baca  Sri Muryani Terpilih Kembali sebagai Anggota DPRD Kukar, Komitmen Penuhi Aspirasi Masyarakat

“Alhamdulillah, kita telah menyepakati penambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun,” ucap Abdul Rasid. Penambahan anggaran ini, menurut beliau, akan digunakan untuk pembayaran hutang dan berbagai kegiatan program yang telah direncanakan.

Abdul Rasid menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan waktu enam bulan terakhir tahun ini untuk mengelola anggaran murni yang masih berjalan dan menyiapkan perubahan yang diperlukan. “Kita harus memaksimalkan skema yang tepat agar prosesnya dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (adv/roro)

Baca  DPRD Kukar Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2025 pada Rapat Paripurna ke-15

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button