Kukar

Safari Subuh ke-225, Bupati Kukar Berikan Bantuan Hibah dan Serahkan Akta Yayasan 

Safari Subuh ke-225, Bupati Kukar Berikan Bantuan Hibah dan Serahkan Akta Yayasan. (istimewa).

Editorialkaltim.comBupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, memberikan sumbangan hibah senilai Rp150 juta kepada Masjid Al Ikhlas dalam acara safari subuh Pemkab Kukar ke-225. Dia juga menyerahkan Akta Yayasan Baiturrahim dan Al Musafirin pada kesempatan yang sama, Minggu (8/10/2023).

Acara tersebut berlangsung di Masjid Al Ikhlas, Jalan Panjaitan, Loa Ipuh, Tenggarong, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat serta jamaah salat subuh. Hibah dan Akta Yayasan diterima langsung oleh para pengurus masjid yang hadir.

Baca  Festival Sepakbola U-10 dan U-12 di Kukar, Wadah Pembinaan Talenta Muda

Bupati Edi mengungkapkan pentingnya bagi pengurus masjid untuk memiliki data warga yang tinggal di sekitarnya, terutama mereka yang masuk dalam kategori keluarga pra-sejahtera. 

“Pentingnya validitas data tersebut agar dapat membantu pemerintah dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran,: ujarnya.

Tidak hanya itu, mengingat musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, Edi mengimbau warga Tenggarong dan sekitarnya untuk selalu waspada. 

Baca  Borneo FC Bantai Bhayangkara 4-0, Lilipaly Jadi Bintang Laga

“Sebelum meninggalkan rumah, pastikan kompor dan instalasi listrik dalam keadaan aman,” pesannya.

Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas, Awang Sakti menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Bupati dan rombongan safari subuh. 

“Semoga keberlanjutan program safari subuh dapat terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Kukar,” ujarya. (nfa/adv).

Baca  Kukar Luncurkan Program Dunia Usaha Ramah Lingkungan: Sasaran Penanaman 1 Juta Pohon

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker