KaltimPenajam Paser Utara

Rumah Warga Suka Raja Terbakar, BPBD PPU Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Kondisi rumah warga yang terbakar (Foto: Pusdalops)

Editorialkaltim.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah warga di RT 21 Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Selasa (20/1/2026), belum dapat dipastikan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Kepala Pelaksana BPBD PPU M. Sukadi Kuncoro mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan sumber api karena penanganan penyebab kebakaran menjadi kewenangan kepolisian.

“Penyebabnya belum dapat kami pastikan. Saat ini masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan oleh kepolisian,” ujar Sukadi, Rabu (21/1/2026).

Baca  DPRD Kaltim Minta Kampus Aktif Dukung IKN

Ia menjelaskan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WITA tersebut mengakibatkan satu unit rumah kayu berukuran 4 x 12 meter ludes terbakar. Selain bangunan, api juga menghanguskan satu unit sepeda motor, satu unit sepeda, serta satu unit mesin chainsaw.

Sementara itu, satu unit rumah beton berukuran 7 x 10 meter turut terdampak dengan tingkat kerusakan sedang, terutama pada bagian atap, plafon, dan jendela.

Peristiwa tersebut menyebabkan satu kepala keluarga dengan enam jiwa atas nama Suwanto (45) terdampak langsung akibat kebakaran.

Baca  Sumardi Desak Pemerintah Segera Beri Kejelasan Persoalan Unijaya Bontang

Sukadi menyebutkan, setelah laporan diterima Pusdalops BPBD PPU pada pukul 12.33 WITA, pihaknya segera melakukan koordinasi lintas instansi untuk penanganan di lokasi kejadian.

“Pemadaman dan proses pendinginan dilakukan oleh DPKP Pos Sepaku dengan dukungan masyarakat setempat. BPBD juga turun langsung untuk pendataan serta memastikan kondisi korban,” jelasnya.

Sebagai respons darurat, BPBD PPU telah menyalurkan bantuan logistik dan material guna memenuhi kebutuhan dasar korban kebakaran.

“Bantuan awal sudah kami salurkan agar korban dapat segera tertangani,” tegas Sukadi.

Dalam proses penanganan, BPBD PPU mengerahkan satu unit mobil operasional dan satu unit truk. Sementara DPKP Pos Sepaku menurunkan satu unit mobil operasional serta dua unit mobil pemadam kebakaran.

Baca  Pemerataan Internet Jadi Kunci Atasi Kesenjangan Pendidikan di Kubar dan Mahulu

Sukadi menegaskan, BPBD PPU akan terus melakukan pendampingan hingga situasi benar-benar aman dan seluruh proses penanganan korban kebakaran dinyatakan tuntas.

“Kami akan memastikan seluruh kondisi benar-benar aman dan terkendali,” pungkasnya. (tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button