Editorialkaltim.com – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, membuka sosialisasi pemantapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan dokumen persyaratan administrasi di RSUD Talisayan.
Acara ini berlangsung di ruang rapat Sangalaki, Senin (07/10/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, mengungkapkan RSUD Talisayan kini telah bertransformasi menjadi BLUD.
“Perubahan status ini memungkinkan RSUD untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” jelas Lamlay melalui keterangan resminya.
Menurut Lamlay, integrasi pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Berau merupakan upaya untuk mengoptimalkan penerapan BLUD di RSUD Talisayan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan serta pengelolaan yang lebih efektif,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekkab Muhammad Said menekankan pentingnya BLUD sebagai langkah strategis untuk masa depan.
“Kesehatan adalah aspek fundamental dalam pembangunan. Dengan BLUD, RSUD Talisayan diharapkan menjadi lebih mandiri namun tetap di bawah pengawasan Dinas Kesehatan,” ucap Said.
Sekkab Berau juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Berau sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk terus memberikan penguatan pembinaan BLUD.
“Kami juga telah mengalokasikan anggaran pada APBD Kabupaten Berau sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan BLUD,” terang Said.
Lebih lanjut, pemerintah berharap tidak hanya RSUD Talisayan, tetapi juga puskesmas di seluruh Kabupaten Berau dapat memenuhi persyaratan untuk penerapan BLUD, yang meliputi aspek substantif, teknis, dan administratif.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.