
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan akan mendorong langkah hukum jika manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda tak menunjukkan itikad baik menyelesaikan polemik gaji karyawan yang belum dibayar.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyatakan pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan manajemen RSHD untuk memenuhi kewajiban mereka. Namun hingga kini, sikap yang ditunjukkan dinilai tidak kooperatif.
“Saat ingin ditemui, tidak ada yang menerima. Seolah ada upaya menghindar. Kalau tidak ada itikad baik, kami dorong lewat jalur hukum karena mediasi pun tampaknya belum memungkinkan,” kata Sarkowi, Senin (5/5/2025).
Komisi IV, lanjutnya, telah menjadwalkan pembahasan ulang soal masalah ini dan dalam waktu dekat akan memanggil kembali pihak manajemen untuk dimintai klarifikasi.
“Kami beri kesempatan terakhir. Tapi kalau tidak ada penyelesaian, kami tak ragu mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak tenaga kerja terpenuhi secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.