RPJMDes Disesuaikan, DPMD Kukar Dorong Perencanaan Desa yang Adaptif dan Partisipatif

Editorialkaltim.com – Menyusul perubahan regulasi dalam tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mengambil langkah cepat dengan menggelar kegiatan Fasilitasi Pembekalan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa di Kukar di Ruang Rapat DPMD Kukar, Selasa (17/6/2025).
Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 membawa dampak besar, salah satunya pada perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. Perubahan ini menuntut desa untuk menyesuaikan kembali dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) agar selaras dengan ketentuan terbaru dan arah pembangunan desa.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menegaskan bahwa pembekalan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga kesinambungan program pembangunan. “Kita ingin RPJMDes baru bukan hanya menggugurkan kewajiban, tapi benar-benar menjadi alat kerja yang berpihak pada kebutuhan warga desa,” jelasnya, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, desa yang menyusun RPJMDes dengan baik akan memiliki keunggulan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan dalam mengakses berbagai skema pendanaan pembangunan. DPMD Kukar sendiri menargetkan 80 persen capaian kualitas perencanaan desa yang partisipatif dan aplikatif.
Lebih lanjut, Poino menjelaskan bahwa terdapat dua kelompok masa jabatan kepala desa di Kukar. Salah satunya adalah kades yang dilantik pada tahun 2020, yang semula dijadwalkan menjabat hingga 2025. Dengan regulasi baru, masa jabatan mereka diperpanjang otomatis hingga 2027, sehingga revisi dokumen RPJMDes menjadi keharusan.
“Jika tidak disesuaikan, maka program-program pembangunan desa bisa menjadi stagnan atau tidak sesuai lagi dengan kebutuhan terkini. Inilah pentingnya pembekalan ini dilakukan sedini mungkin,” katanya.
Dengan pembekalan yang terstruktur dan fokus pada kebutuhan lokal, DPMD Kukar berharap desa-desa di wilayahnya mampu menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih responsif, adaptif, dan berkelanjutan, selaras dengan arah kebijakan nasional dan aspirasi masyarakat desa. (Roro/Adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.