RPJMD 2025–2029 Disepakati, Bupati PPU Dorong Sinergi Bangun Masa Depan Daerah

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD PPU, Senin (21/04/2025).
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati PPU Mudyat Nor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota legislatif, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam forum tersebut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kesinambungan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kita tidak hanya menyusun program kerja, tapi menyepakati komitmen bersama untuk membawa PPU menjadi daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan merata dalam pemerataan pembangunan,” ungkap Bupati saat memberikan pernyataan di hadapan peserta rapat.
Sebelumnya, penyampaian Rancangan Awal RPJMD telah dilakukan pada 15 April 2025 dan menjadi landasan diskusi lintas sektor antara eksekutif dan legislatif. Hasilnya, pembahasan berlangsung konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan final dalam waktu yang telah ditentukan.
Ketua DPRD PPU menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi RPJMD ini agar selaras dengan aspirasi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi fondasi pembangunan jangka menengah yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, terlebih dengan posisi PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.