Nasional

Rp71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Politisi PDIP: Masih Logis dan Tak Ganggu Fiskal

Said Abdullah, Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Program Makan Bergizi Gratis yang dikemukakan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjadi sorotan dalam setiap diskusi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, berpendapat alokasi dana sebesar Rp71 triliun untuk program ini masih rasional dan tidak akan memberatkan keuangan negara.

“Memang, ada banyak program bantuan sosial dan subsidi yang sudah kita kelola dengan total mencapai hampir Rp500 triliun, bahkan sempat menyentuh angka Rp540 triliun dan saat ini berada di kisaran Rp570 triliun. Namun, anggaran Rp71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis ini masih terasa logis dan tidak mengganggu fiskal,” ujar Said saat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca  Anggaran Makan Siang Gratis dari Dana BOS, Syaiful Huda: Khawatir Diimplementasikan Serampangan

Said menambahkan, “Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, kementerian mana yang akan bertanggung jawab atas penjelasan program ini?”

Spekulasi mengenai besarnya anggaran untuk program yang juga dikenal sebagai ‘makan siang gratis’ itu sempat bervariasi, dengan rumor yang menyebut angka mencapai Rp430 triliun untuk tahun 2025.

“Berdasarkan penjelasan dari Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih, anggaran sebesar Rp71 triliun ini sebenarnya adalah harapan dari Banggar sendiri, jujur saja. Karena rumor yang berkembang semakin liar, seolah-olah di tahun 2025 anggarannya akan langsung melejit menjadi Rp430 triliun,” tutur Said.

Baca  Tak Cuma Beli Makanan, Anggaran Makan Gratis Rp71 T Dipakai Gaji Pegawai

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan presiden terpilih tentu telah melakukan kalkulasi yang matang terkait situasi fiskal negara dalam merencanakan program-programnya.

“Pembahasan di Panja RKP dan sebelumnya di Panja Asumsi Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal telah memberikan ruang bagi pemerintahan yang akan datang untuk menggunakan anggaran sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan,” jelas Said, yang merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Timur.

Baca  Cak Imin Geram! Pajak Motor dan Jalan Sudah Berat Kini Ditambah Asuransi Wajib

Said juga mengungkapkan detil anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis akan diintegrasikan dalam komponen belanja pusat dan akan tercantum dalam nota keuangan APBN 2025 yang dijadwalkan akan dipresentasikan oleh Presiden pada 16 Agustus mendatang.

“Masih menjadi tanda tanya, kementerian mana yang akan memberikan penjelasan terkait program ini. Apakah Kemensos, Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan? Ini adalah kewenangan pemerintah,” tegas Said. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker