KaltimSamarinda

BK DPRD PPU Minta Irawan dan Fahmi Segera Klarifikasi, Tegaskan Tak Akan Langkahi Proses Hukum

Ketua Badan Kehormatan DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani. (Foto: BMI Kaltim)

Editorialkaltim.com – Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian dari Badan Kehormatan (BK) DPRD PPU. Ketua BK, M Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil kedua belah pihak terlapor, Irawan, dan pelapor, Fahmi Rizal untuk memberikan klarifikasi atas insiden yang saat ini juga tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Bijak menegaskan, BK belum menerima laporan resmi secara kelembagaan. Karena itu, lembaga yang ia pimpin memilih berhati-hati dan tidak berspekulasi sebelum memperoleh kejelasan hukum.

Baca  RTRW PPU Tuntas, Tinggal Tunggu Lintas Sektoral

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian. Karena itu, BK menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan aparat,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, penanganan dugaan pelanggaran etik di BK memiliki mekanisme tersendiri. Namun, karena kasus ini sudah lebih dulu masuk ke ranah hukum, BK tidak dapat bertindak lebih jauh sebelum ada hasil resmi dari kepolisian.

“Tidak bisa kami mengambil langkah progresif karena laporan lebih dulu masuk ke kepolisian. Kami tidak ingin melampaui kewenangan penegak hukum,” terangnya.

Baca  DPRD PPU Tuntut Pemerataan Pembangunan di Semua Wilayah

Meski demikian, Bijak memastikan bahwa BK tetap membuka ruang klarifikasi bagi kedua belah pihak. Menurutnya, klarifikasi penting dilakukan untuk menjaga marwah lembaga DPRD PPU dan memastikan transparansi di hadapan publik.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pelapor agar segera memberikan klarifikasi. Sedangkan pihak terduga, Irawan, juga sudah kami surati dan diminta memberikan klarifikasi tertulis,” ungkapnya.

Bijak berharap persoalan ini tidak menodai citra lembaga DPRD PPU. Ia menegaskan, BK akan menjalankan fungsinya sesuai tata beracara, menjaga netralitas, dan menunggu hasil proses hukum sebagai dasar langkah etik berikutnya.

Baca  Hasil Reses Kecamatan Muara Wis dan Kota Bangun DPRD Kukar

“Intinya, kami ingin lembaga ini tetap dipercaya publik. BK akan bersikap proporsional dan profesional dalam menyikapi persoalan ini,” tandasnya. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button