Editorialkaltim.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap skema pembiayaan yang diterapkan oleh PT PLN dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor UIW PLN Kaltimra, Kota Balikpapan, Kamis (4/7/2024), Rieke mempertanyakan detail alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran PLN (APLN) tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut data yang disampaikan, PLN telah mengalokasikan dana yang signifikan dalam tahapan pembangunan IKN, dengan anggaran tahap pertama mencapai Rp3,2 triliun dan meningkat secara signifikan pada tahapan berikutnya hingga tahun 2045.
“Kami meminta PLN untuk segera menyediakan hasil studi kelayakan. Ini penting untuk memastikan bahwa PLN tidak dibebani lebih dari kapasitasnya dalam menjalankan proyek besar ini,” ujar Rieke dalam sesi tanya jawab.
Rieke juga menyoroti peran Bappenas dalam konsep penugasan kepada PLN, menyebutkan harus ada surat penugasan yang jelas sebagai landasan hukum dan juga sebagai bagian dari arsip kerja yang transparan.
Sementara itu, PLN melalui situs resminya menjelaskan bahwa konsep pembangunan kelistrikan IKN adalah Green, Smart, and Beautiful dengan fokus pada penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).
PLN berencana mengimplementasikan teknologi seperti zero down time, distribution automation system, dan smart grid. Target pembangunan termasuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 50 MW dan pembangkit listrik tenaga bayu sebesar 70 MW. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.