Revolusi Administrasi di Kutai Timur, Itwil Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2023

Editorialkaltim.com – Dalam langkah signifikan menuju reformasi administratif dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kabupaten Kutai Timur telah mengambil inisiatif penting dengan sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi berlandaskan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 9 Tahun 2023 yang dihelat pada Senin (22/4/2024).

Acara ini dipandu oleh Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutai Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh pemimpin dari berbagai perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Kutim, menandakan pentingnya acara ini bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Kegiatan ini menjadi sebuah platform bagi perangkat daerah untuk berintegrasi dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip reformasi birokrasi yang baru. Narasumber dari Kementerian PAN-RB, Agusdin Muttakin dan Wahyu Kusumaningtyas, memimpin sesi dengan pembahasan yang mendalam tentang berbagai aspek reformasi birokrasi, yang mencakup integrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menciptakan sinergi yang lebih efektif antara pemerintah kabupaten dengan instansi pusat.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sudirman Latif, Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman, menyatakan kegiatan ini sebagai momentum yang sangat baik untuk meningkatkan sinergi antara Pemkab Kutim dengan Kementerian PAN-RB. Penekanan khusus diberikan pada upaya-upaya konkrit yang telah dilakukan oleh Pemkab Kutim dalam rangka reformasi birokrasi, yang tidak hanya mencakup peningkatan pelayanan publik, tetapi juga pembangunan desa, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan, penggunaan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.

Salah satu narasumber, Agusdin Muttakin, menyampaikan dalam wawancara, “Reformasi birokrasi bukan hanya tentang perubahan sistem dan prosedur, tetapi juga tentang perubahan mindset dan kultur kerja di lingkungan pemerintahan. Kutai Timur berada pada jalur yang tepat dengan fokus pada pelayanan publik yang efisien dan responsif.”

Pemkab Kutim telah memperkenalkan sejumlah program inovatif dalam rangka mendukung reformasi birokrasi. Ini termasuk Gerbang Desa Madu yang bertujuan untuk pembangunan desa mandiri, penerapan sistem pelayanan berbasis digitalisasi, dan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dirancang untuk meningkatkan investasi serta memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat.

Namun, terdapat tantangan yang masih perlu diatasi, khususnya dalam hal sumber daya manusia. Faukur Rozak, Plt Inspektur Itwil Kutim, mengungkapkan bahwa terdapat kekurangan tenaga auditor, dengan hanya 23 auditor yang tersedia, sementara menurut rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dibutuhkan setidaknya 48 auditor untuk mendukung efektivitas pengawasan internal.

Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi ini membuka jalan bagi Kutai Timur untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya dukungan dan kerjasama yang erat antara pemerintah kabupaten dengan instansi pusat serta komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, masa depan tata kelola pemerintah Kutai Timur tampak semakin cerah. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version