Kutim

Respon Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024, Pemkab Kutim Terbitkan KKPD

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari langkah strategis mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), dalam sambutannya menjelaskan bahwa penerbitan KKPD menjadi solusi terhadap tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks. “KKPD ini akan membantu mempercepat proses administrasi keuangan, meminimalkan risiko kesalahan manual, dan mendukung transparansi dalam penggunaan anggaran,” ujar AHK di hadapan para kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Baca  Memastikan Pengawasan Proyek Multiyears, Ketua Komisi B DPRD Kutim Beberkan Strategi

Selain itu, AHK menekankan bahwa KKPD memungkinkan pelaksanaan transaksi non-tunai yang lebih aman dan terkontrol, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menyebut bahwa setiap penggunaan KKPD harus dipertanggungjawabkan dengan tata kelola yang baik, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024.

“Kartu ini tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mendukung belanja daerah yang lebih efisien dan tepat sasaran. Selain itu, ini menjadi bagian dari upaya memperkuat belanja produk dalam negeri yang bisa mendukung ekonomi lokal,” tambahnya.

Baca  Pemkab Kutim Adakan Rakor TPPS Guna Optimalkan Penanganan Stunting

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan penerbitan KKPD. Menurutnya, kartu ini dirancang untuk memodernisasi pengelolaan keuangan dengan sistem yang lebih terintegrasi. “Dengan KKPD, kita tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel,” terang Ade.

Ade juga menyebut bahwa sistem ini dirancang untuk mendukung belanja daerah yang lebih terkendali dan sesuai dengan kebutuhan prioritas. “Penggunaan KKPD memungkinkan pencatatan yang lebih rinci dan terstruktur, sehingga memudahkan pengawasan dan pelaporan keuangan,” tambahnya.

Baca  Alfian Aswad Ungkap Proyek Pembangunan Jalan MYC di Kutim Bermasalah

Acara peluncuran KKPD ditutup dengan penandatanganan berita acara kerja sama antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara Cabang Kutim, menandai dimulainya implementasi sistem ini di lingkungan Pemkab Kutim. Kehadiran KKPD diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam modernisasi tata kelola keuangan daerah di Kutai Timur. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim” dengan klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker