Nasional

Resmi! ASN WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemerintah Kejar Hemat Energi

Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara dengan skema kerja dari rumah setiap Jumat. Kebijakan ini resmi berjalan sejak awal April 2026 sebagai langkah menekan konsumsi energi dan mendorong sistem kerja modern.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan tersebut berlaku bagi ASN instansi pusat hingga daerah dengan durasi satu hari dalam sepekan. Evaluasi pelaksanaan akan dilakukan setelah dua bulan berjalan guna melihat efektivitas kebijakan tersebut.

“Skema kerja dari rumah setiap Jumat bertujuan mengurangi konsumsi energi sekaligus mendorong pola kerja ASN lebih fleksibel dan efisien,” ujarnya, Selasa (1/4/2026), Jakarta.

Baca  Bappenas Siapkan Makan Bergizi Gratis Berbasis Pangan Lokal

Airlangga menjelaskan kebijakan ini akan diatur melalui surat edaran kementerian terkait, termasuk Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah ingin memastikan penerapan kebijakan berjalan seragam tanpa mengganggu layanan publik.

Selain kalangan ASN, dunia usaha juga didorong mengikuti pola kerja serupa. Namun, penerapan di sektor swasta tidak bersifat wajib dan disesuaikan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

“Imbauan kepada sektor swasta diberikan agar penerapan kerja fleksibel dapat mendukung efisiensi energi tanpa mengganggu aktivitas bisnis masing-masing,” katanya.

Meski demikian, tidak seluruh sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan normal. Begitu pula sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, industri, serta keuangan.

Baca  Pilot Smart Air Selamat dari Kecelakaan Pesawat di Nunukan, Mekanik Meninggal

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara langsung di kelas untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah. Aktivitas siswa, termasuk kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, tetap berjalan seperti biasa tanpa pembatasan.

Untuk perguruan tinggi, khususnya mahasiswa tingkat lanjut, pelaksanaan kegiatan akademik akan mengikuti kebijakan kementerian yang membidangi pendidikan tinggi. Penyesuaian ini dilakukan agar fleksibilitas tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga separuh dari kapasitas normal, kecuali kendaraan operasional dan berbasis listrik. Pembatasan perjalanan dinas juga diberlakukan guna menekan mobilitas.

Baca  Sri Mulyani: Rakyat Perlu Tahu Asal Sumber Uang Bansos

“Pengurangan perjalanan dinas dan kendaraan dinas dilakukan untuk mendukung penghematan energi sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara,” ujarnya.

Airlangga menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara, terutama dari sisi konsumsi bahan bakar minyak. Bahkan, potensi efisiensi bagi masyarakat diperkirakan jauh lebih besar.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperluas pelaksanaan car free day agar pengurangan mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih optimal sesuai karakter wilayah masing-masing.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button