gratispoll
Kaltim

Renja 2026 Disahkan, DPRD Kaltim Siap Jalankan Program Strategis

DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengesahkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna

Editorialkaltim.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengesahkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar baru-baru ini. Dokumen ini menjadi pedoman kerja tahunan DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama tahun anggaran 2026.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini memuat berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, mulai dari penyelenggaraan rapat-rapat komisi, badan, hingga panitia khusus. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan pembentukan peraturan daerah, konsultasi dan koordinasi pemerintahan, serta kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kepada masyarakat.

Baca  10 Pemuda Kaltim Terima Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda ke-96

Sarkowi menambahkan, untuk mendukung fungsi pengawasan, dialokasikan kegiatan dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat melalui program “Bersepakat”, yang akan dilaksanakan dua kali per anggota DPRD per tahun pada Masa Sidang I dan II. Kegiatan Kesah Etam, berupa seminar atau sarasehan membahas isu-isu aktual bersama kelompok strategis masyarakat seperti mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan, juga menjadi bagian dari Renja 2026.

Baca  Kunjungan Wisman ke Kaltim Mei 2024 Anjlok 44,97%, Bandara Sepinggan Jadi Satu-satunya Pintu Masuk

Dalam rangka memperkaya dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, akan dilakukan pencatatan aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Awal RKPD. Selain itu, juga disusun agenda rapat kerja komisi-komisi menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Gubernur dan berbagai isu strategis daerah.

Rapat paripurna pengesahan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur, Seno Aji. Pengesahan Rencana Kerja ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan aspiratif di Kalimantan Timur. (Roro/Adv)

Baca  Tanam Pohon Jadi Syarat Dapat Surat Pengantar Nikah di Paser

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim”, klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button