Nasional

Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Menjadi 40, Gerindra: Lebih Banyak Lebih Baik

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman (Foto: Fraksi Gerindra)

Editorialkaltim.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyampaikan dukungannya terhadap rencana ini saat berbicara di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2024).

Menurut Habiburokhman, penambahan jumlah kementerian akan memungkinkan lebih banyak pihak terlibat dalam pembangunan negara.

“Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi,” ungkapnya.

Baca  PBNU Solid Dukung Prabowo-Gibran, Gus Yahya: NU Tak Pernah Lepas dari Pemerintah

Lebih lanjut, Habiburokhman menilai sebuah negara besar seperti Indonesia membutuhkan lebih banyak tangan dalam pembangunannya.

“Memang, jika gemuk dalam konteks individu bukanlah hal yang sehat, tetapi dalam konteks kelembagaan, banyaknya jumlah menandakan kebesaran. Kita adalah negara besar dengan tantangan yang besar dan target yang besar pula. Oleh karena itu, sangat wajar jika kita memerlukan lebih banyak orang yang terlibat dalam pemerintahan untuk membangun negara secara lebih luas,” jelasnya.

Baca  Ditunjuk Jadi Menteri UMKM di Era Prabowo, Ini Profil Maman Abdurrahman Putra Asli Kalbar

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menegaskan pengembangan jumlah kementerian bukan sekadar bagi-bagi jatah ke partai politik. Ia menyatakan bahwa masukan dari masyarakat akan tetap menjadi pertimbangan penting.

“Ini adalah kesalahpahaman umum, dan tentu saja, setiap saran sangat berarti bagi kami. Kami berupaya untuk tidak hanya memenuhi kepentingan politik, melainkan juga memperhatikan masukan dari masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK, Pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa jumlah maksimal kementerian di Indonesia adalah 34. Dengan rencana baru ini, tampaknya akan ada perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan mendatang. (ndi)

Baca  Kemendag Musnahkan Barang Bekas Ilegal Senilai Rp174 Miliar, Bea Cukai: Indonesia Punya Lebih dari 1.000 Pelabuhan Tikus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker