Editorialkaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan apresiasi terhadap rencana pemerintah kota untuk meningkatkan nilai bantuan program bedah rumah pada tahun mendatang. Bantuan yang sebelumnya senilai Rp20 juta akan dinaikkan menjadi Rp30 juta. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak lebih besar dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar setelah melakukan tinjauan langsung ke Perumahan Gunung Lingai di Samarinda Utara, lokasi di mana warga setempat menjadi penerima manfaat program bedah rumah bersama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Senin (09/12/2024). Program tersebut dinilai berhasil memperbaiki kondisi hunian yang sebelumnya tidak layak menjadi lebih layak dan nyaman.
Namun, Ia juga menekankan pentingnya persyaratan yang wajib dipenuhi oleh penerima bantuan. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan alas hak atas tanah atau rumah yang dimiliki, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Yang paling utama adalah alas hak karena kebanyakan masyarakat itu bukan pemilik utuh sehingga penyaluran bantuan ini terkadang tidak mampu menyasar lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ia berharap kepada pihak terkait khususnya dinas Perkim agar melakukan verifikasi data sebaik mungkin. Sehingga manfaat dari adanya bantuan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat secara tepat sasaran.
Langkah peningkatan nilai bantuan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas hidup warga Samarinda, khususnya di kawasan yang membutuhkan. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.