Rencana DPRD Samarinda untuk Regulasi Baru Rumah Kost dan Hotel Melati
Editorialkaltim.com – Hari ini, komitmen DPRD Kota Samarinda dalam mengatur sektor akomodasi menjadi jelas. Dipimpin oleh Ketua Komisi 1, H. Joha Fajal SE, MM, sebuah tinjauan lapangan untuk rumah kost dan hotel melati dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 8 November 2023, dengan dukungan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, serta instansi lainnya.
Tujuan utama tinjauan ini adalah untuk memahami tantangan yang dihadapi oleh sektor akomodasi. Kunjungan lapangan ini mengungkap kebutuhan mendesak untuk meregulasi sektor ini secara lebih efektif. Ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam klasifikasi usaha akomodasi di Samarinda.
Pengamatan menunjukkan bahwa beberapa usaha yang berlabel “Guest House” seharusnya diklasifikasikan sebagai “Hotel”. Sementara itu, ada juga kesalahan penamaan di beberapa “Rumah Kost”. Hal ini menimbulkan kebingungan dan masalah dalam pengawasan dan perizinan.
DPRD Kota Samarinda berencana untuk mengusulkan Raperda baru tentang ijin rumah kost dan hotel melati. Raperda ini akan mengatur klasifikasi dan metode yang harus diikuti oleh pemilik bisnis akomodasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang lebih terorganisir dan jelas.
Ketua Komisi 1, H. Joha Fajal, menyatakan harapan besar terhadap Raperda ini. “Kami bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sektor akomodasi,” ujarnya. Langkah ini diharapkan membawa dampak positif pada sektor pariwisata dan layanan akomodasi di Samarinda. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.