Regulasi Baru Haji Picu Keresahan Calon Jemaah Kukar, DPRD Soroti Ketimpangan Kuota

Editorialkaltim.com – Perubahan regulasi haji nasional memantik gelombang keresahan di Kutai Kartanegara, menyusul pemangkasan tajam kuota jemaah haji dari 492 menjadi hanya 131 orang pada musim haji 2026. Kebijakan ini dinilai menciptakan ketimpangan pelayanan dan merugikan masyarakat yang telah lama mengantre untuk menunaikan ibadah suci.
Puluhan calon jemaah haji mendatangi Gedung DPRD Kukar untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan atas kebijakan baru tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka menuntut agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.
Kepala Kantor Kemenag Kukar, Gazali, menjelaskan bahwa pemangkasan ini merupakan imbas dari transisi regulasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 ke Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa regulasi baru ini mengatur ulang distribusi kuota secara nasional yang berdampak langsung pada jatah daerah.
“Dengan sistem baru ini, kuota tidak lagi didasarkan pada antrian dan kesiapan daerah, tapi pada proporsi nasional yang tidak selalu menguntungkan daerah dengan pendaftar terbanyak,” ujarnya menjelaskan kepada peserta pertemuan.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengkritisi penerapan regulasi yang menurutnya kurang memperhatikan realitas daerah. Ia menilai sistem kuota nasional tidak seharusnya merugikan kabupaten yang memiliki jumlah jemaah besar dan sistem administrasi yang sudah baik seperti Kukar.
Menurut Ahmad Yani, DPRD siap mengawal persoalan ini hingga ke tingkat pusat. “Kami akan menyampaikan keberatan ini secara langsung ke Kementerian Agama dan mendorong agar ada revisi atau kebijakan afirmatif untuk daerah-daerah yang kuotanya terpangkas secara ekstrem,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan haji bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal keadilan sosial dan pelayanan publik. “Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji terkikis akibat kebijakan yang tidak berpihak,” tutupnya. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



