Editorialkaltim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan target retribusi daerah untuk Tahun Anggaran 2026 dan rekonsiliasi penerimaan retribusi daerah periode Triwulan I hingga III 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 7-8 November 2024.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyampaikan bahwa meski 2024 belum berakhir, pihaknya telah mulai menyusun rencana target pendapatan untuk dua tahun ke depan, termasuk pendapatan dari sektor retribusi daerah.
“Dalam penyusunan target, kami berpedoman pada aturan yang berlaku dan cermat mengkaji potensi riil retribusi daerah. Aspek yang diperhatikan mencakup realisasi penerimaan tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi, hingga kesiapan SDM dan infrastruktur penunjang pelayanan masyarakat,” ujar Ismiati.
Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 21,22 triliun.
Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,98 triliun, Transfer ke Daerah Rp 11,03 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 202,04 miliar.
Hingga 31 Oktober 2024, realisasi PAD telah mencapai Rp 8,39 triliun. Rinciannya, realisasi Pajak Daerah sebesar Rp 7,14 triliun dari target Rp 8,59 triliun, dan realisasi Retribusi Daerah sebesar Rp 793,19 miliar dari target Rp 1,01 triliun.
Namun, Ismiati mengungkapkan bahwa capaian beberapa SKPD/UPTD pengelola retribusi daerah masih di bawah 50 persen hingga akhir Oktober 2024.
“Dengan waktu yang tersisa, mari terus berupaya meningkatkan penerimaan retribusi daerah agar target tahun ini bisa tercapai,” tegasnya.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.