Raup Muin Dorong Penuntasan Coastal Road PPU
Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menekankan perlunya penuntasan proyek Coastal Road yang telah berlangsung selama 11 tahun tanpa selesai. Raup Muin menyatakan bahwa proyek ini harus selesai dalam waktu lima tahun ke depan karena telah menelan biaya ratusan miliar rupiah.
“Coastal Road itu sudah berjalan belasan tahun, tetapi belum juga rampung. Kami mendorong untuk diselesaikan lima tahun ke depan karena Coastal Road sudah mengeluarkan biaya ratusan miliar rupiah,” jelas Raup pada Jumat (11/10/2024).
Proyek ini melibatkan pembangunan jalan yang melintasi beberapa kelurahan di Kecamatan Penajam, termasuk Sungai Parit, Nipah-Nipah, Nenang, dan Penajam. Namun, hambatan utama dalam penyelesaian proyek ini adalah masalah pembebasan lahan.
“Mengenai masalah pembebasan lahan, itu harus segera diselesaikan. Jangan dibiarkan masalah tersebut berlarut-larut sehingga pembangunan Coastal Road tidak rampung sesuai dengan perencanaan,” tegas Raup Muin.
Selain itu, masalah pembangunan infrastruktur lainnya, seperti Jembatan Sungai Nenang Besar, yang dimulai sejak 2013, juga mengalami kebuntuan. Ketua DPRD PPU meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meninjau kembali dan mengkaji ulang lanjutan pembangunan jembatan tersebut.
“Jembatan Sungai Nenang Besar harus diselesaikan. Kalau tidak, Coastal Road tidak berfungsi dengan maksimal. Kami meminta dinas teknis untuk merumuskan kembali perencanaan kelanjutan dan kebutuhan anggaran Coastal Road. Jika tidak diselesaikan secepatnya, maka proyek Coastal Road mubazir,” pungkas Raup Muin.
Dengan ini, DPRD PPU berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur yang sangat vital ini demi peningkatan kualitas hidup masyarakat Penajam Paser Utara. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.